Status kaum wanita di Oman

Wanita Oman dewasa ini mempunyai kekuatan hukum yang melindungi hak-hak politik mereka sepenuhnya. Mereka terlibat politik dalam masyarakat sama seperti laki-laki. Mereka memiliki hak untuk memilih dan untuk dipilih dalam pemilu.

Kaum wanita memegang jabatan menteri di Kesultanan dan ditunjuk sebagai duta besar di luar negeri. Wanita sebagai anggota parlemen terdapat di Majlis A’Shura (Majlis Permusyawarata) maupun di Majlis ad Dowlah (Majlis Negara). Kaum wanita memegang kedudukan resmi pada semua tingkatan, boleh masuk militer dan merupakan hampir setengah dari pegawai pemerintah.

Dalam sektor swasta terdapat wanita yang tidak hanya bekerja sebagai karyawati biasa tetapi juga pada posisi manajer dan pimpinan dan sebagai direktur serta pemilik perusahaan. Tidak ada industri yang tertutup bagi kaum wanita. Hukum Oman menentukan cuti hamil dan pembayaran yang sama untuk pekerjaan yang sama untuk wanita dan laki-laki.

Semua undang-undang dan peraturan di Oman dewasa ini memberi peluang yang sama kepada wanita dalam perdagangan, tenaga kerja, pelayanan umum dan asuransi sosial.

Pemerintah mendirikan pusat baca tulis dan membuat anak perempuan wajib mendapat pendidikan, dan ternyata berhasil! Sejak itu persentase anak perempuan yang belajar telah meningkat, sehingga perlu mengalokasikan kuota bagi kaum pria di Universitas Sultan Qaboos.

Juga ada beragam klub dan perkumpulan yang berkaitan dengan isu wanita. Mereka dipercaya untuk mengajar, melakukan pelatihan dan membuka lebih banyak kesempatan bagi wanita. Apakah seorang wanita menikah atau tidak, ia harus mampu untuk mencari nafkah dan menyumbang pada keamanan finansial keluarga.

Di dalam banyak masjid terdapat ruang ibadah khusus bagi kaum wanita. Wanita belajar tentang agama dan Al Quran dari sesama yang mengkhususkan diri dalam hal ini. Untuk mencapai tujuan ini didirikan "Pusat untuk Instruksi Agama Wanita" di mana pengajarnya juga kaum wanita.